Pemkab Bengkulu Utara Gelar Rapat Penyusunan RDTR

SP.com BENGKULU – Asisten II Bidang Perekonomian Kabupaten Bengkulu Utara, Dodi Hardinata membuka secara resmi Rapat Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Arga Makmur, di Aula Hotel Kurnia Arga Makmur, Selasa (20/12/2022).

Menurut Dodi, ini merupakan tahapan sebelum persetujuan substantif kementerian. Sehingga diharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan terkait dengan produk hukum daerah yang akan dibuat nantinya.

“Ya, kegiatan ini dilakukan dalam menyusun peraturan kepala daerah terhadap RDTR Kota Arga Makmur. Kita semua berharap seluruh pemangku kepentingan, pemerintah daerah dapat memberikan Input, dalam perencanaan pembangunan di wilayah simpangan ke depan,” ucapnya.

Maksud dan tujuannya, lanjut Dodi, yakni menyusun dokumen perencanaan tata ruang yang rinci yang dapat dijadikan acuan legal dalam pengendalian dan pemanfaatan ruang sesuai RTRW Kabupaten BU.

Menyusun RDTR agar tersedia dokumen legal sebagai pedoman pengaturan dan pengendalian pemanfaatan ruang kawasan perkotaan serta acuan perizinan dan pemanfaatan ruang sesuai arah dan kebijakan RTRW Kabupaten BU

“Tujuannya ialah untuk mempermudah sistem perizinan di kabupaten BU. Selain itu RDTR yang dimaksud berfungsi sebagai rencana rinci dalam mengimplementasikan tujuan, strategi dan kebijakan penataan ruang, rencana struktur dan rencana pola ruang, serta pengendalian pemanfaatan ruang kabupaten dan kota,” jelasnya.

Untuk diketahui, bahwa kegiatan ini turut dihadiri oleh pihak DPRD Kabupaten BU, Kepala OPD terkait, Camat Arga Makmur dan seluruh Kepala Desa yang ada di Kecamatan Arga Makmur serta tamu undangan lainnya.(YG4)

Bengkulu UtaraHukumPemprovPerda
Comments (0)
Add Comment