Wali Kota Apresiasi Polisi Usai Gagalkan Peredaran Narkoba Rp 50 Miliar

SPcom TANGSEL – Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengapresiasi kinerja Polres Tangsel yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba senilai Rp 50 miliar, kemarin. Dalam pengungkapan kasus narkoba ini, Polres Tangsel menangkap 4 orang tersangka serta barang bukti sabu-sabu seberat 32,5 kilogram dan 9.440 butir ekstasi.

“Saya apresiasi sekali kepada pak Kapolres dan jajaran. Ini bentuk capaian dan juga pengingat bahwa kita harus selalu siaga,” ucap Benyamin Davnie.

Bang Ben-sapaan Benyamin Davnie, kesiapsiagaan ini menjadi penting untuk terus mengantisipasi penyelundupan dan peredaran narkoba di Tangerang Selatan.

Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu bahwa penangkapan ini hasil pengembangan. Awalnya salah satu pelaku berinisial AF ditangkap di Tangerang Selatan, dengan barang bukti sabu seberat 2 kg.

Saat diinterogasi dia mengaku mendapat barang tersebut dari Tanjungbalai, Sumatera Utara.

“Tim langsung bergerak ke sana, dan menangkap dua tersangka lainnya berinisial R dan B dengan barang bukti 32 bungkus plastik berisi sabu seberat 25kg. Dan 10 bungkus plastik berisi ekstasi berjumlah 9.440 butir,” jelasnya.

Tersangka R dan B mengaku barang tersebut didapat dari RN dan SL yang saat ini masih diburu. Selanjutnya, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka A.S.

“Didapat dari tersangka A.S ini, 7 bungkus teh Cina bertuliskan Guanyinwang, dan satu bungkus plastik yang berisi sabu seberat 7,5 kg,” ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa tersangka berencana mengedarkan ke wilayah Sumatera dan Jawa, khususnya Jakarta dan Tangerang. Dan ini merupakan jaringan Malaysia-Medan-Tanjungbalai-Jakarta-Tangerang.

Keberhasilan ini mampu menyelamatkan 148 ribu jiwa warga Tangerang Selatan dari bahaya narkoba dan jika diakumulasikan barang bukti tersebut memiliki nilai 50 Miliar Rupiah. (SP)

apresiasigagalkanNarkobaperedaranPolres TangselWali Kota Tangerang Selatan
Comments (0)
Add Comment