SPcom BOGOR – Polisi berhasil menggerebek lokasi judi sabung ayam di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Sebanyak 5 orang ditangkap dan 7 ayam serta 50 motor diamankan.
Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen mengatakan, penggerebekan pada Sabtu (7/1/2023) berawal dari laporan masyarakat terhadap aktivitas judi sabung ayam yang sedang berlangsung.
“Di lokasi kejadian banyak warga yang berkerumun dan sedang melakukan perjudian sabung ayam,” ujarnya, Minggu (8/1/2023).
Karena lokasi berada di antara rumah warga dan persawahan, ketika digerebek para pelaku perjudian dan penonton sabung ayam melarikan diri. Dari lokasi, polisi menangkap 5 orang.
“Mengingat keterbatasan personel sementara warga yang melakukan perjudian dan menonton sabung ayam jumlahnya puluhan sehingga hanya dapat diamankan 5 orang di lokasi,” katanya.
Saat ini, kasus judi sabung ayam masih dalam penyelidikan lebih lanjut polisi. (SP)