Mencuri Buku Hingga 12 Ton di Puluhan Sekolah, Pria Ditangkap

SPcom INDRAMAYU – Seorang pria berinisial CR (37) melakukan pencurian buku pelajaran di 37 sekolah yang tersebar di wilayah Indramayu dan Subang.

Diketahui, CR beroperasi seorang diri dengan masuk ke dalam sekolah setelah merusak gembok dan mencongkel jendela saat dini hari. CR menggasak buku pelajaran yang tersimpan di dalam kelas hingga ruang kantor guru.

Berdasarkan rekaman CCTV, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Setelah mengetahui identitas pelaku, polisi kemudian menangkapnya bersama dua penadah masing-masing berinisial AS dan WR di tempat persembunyiannya.

Para tersangka diamankan berikut barang bukti berupa dua mobil, alat perusak gembok, buku dan handphone.

Di hadapan polisi, CR mengakui perbuatannya yang menggasak buku pelajaran di 37 sekolah di wilayah Indramayu dan Subang, selama dua bulan terakhir.

Pelaku kemudian menjual buku pelajaran hasil pencuriannya kepada dua penadah dengan sistem kiloan. Selama aksinya, CR mampu menggasak sebanyak 12 ton buku pelajaran dengan harga jual Rp1.500 per kilogram.

“Tersangka menggunakan kunci roda untuk mencongkel sekolah. Pelaku melakukan aksinya secara tunggal, namun ada penadah. Tidak hanya menggasak buku pelajaran tapi juga mengambil peralatan elektronik,” kata Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, Selasa (10/1/2023).

Akibat perbuatan tersangka, kegiatan belajar mengajar (KBM) di sejumlah sekolah terganggu karena buku pelajaran yang selama ini digunakan murid sudah raib.

Tersangka yang dihadiahi timah panas itu kini ditahan bersama dua pedahan di Mapolres Indramayu. Tersangka dijerat Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (SP)

12 ton bukuBukuIndramayuMencuriPriaSekolah
Comments (0)
Add Comment