Polisi Gerebek Rumah Pembuat Sabu Likuid Vape di Meruya

SPcom JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang menjadi pabrik pembuatan sabu cair (likuid), di Jalan Melati, Meruya Selatan, Kembanhan, Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023) malam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombespol Mukti Juharsa mengatakan pengungkapan ini berdasarkan kerja sama dengan bea cukai Bandara Soekarno Hatta.

“Kami melakukan join investigasi dengan bea cukai” ujar Mukti di lokasi.

Hasil penyelidikan pihaknya, diketahui bahan baku untuk pembuatan sabu cair ini dikirim dari tiga negara, yakni Iran, China, dan Hongkong.

“Jalurnya demikian. Dengan barang sabu amphetamine terus ada AmDemA atau alat yang lain serta alat masak yang lain, diolah barang ini menjadi likuid,” ujarnya.

Setelah menjadi liquid dan dikemas dengan botol kemasan, pelaku kemudian menjualnya secara bebas di media sosial.

“Likuid ini adalah barang yang bisa dijual bebas dengan harga Rp 200 ribu per botol. Sudah ada barang yang akan dikirim, namun belum sempat,” tuturnya.

Dalam penggerebekan ini, Polisi mengamankan seorang pria WNI dengan inisial MR. Selain itu disita 385 botol likuid dengan total isi 16 liter.

Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk penindakan lebih lanjut. Situasi rumah tempat pengerebekan home industri likuid sabu tersebut juga masih terpasang garis polisi.

KriminalitasLikuidNarkobaPolisisabuvape
Comments (0)
Add Comment