Teddy Pardiyana Resmi Ditahan di Lapas Kebon Waru

SPcom JAKARTA – Teddy Pardiyana Kamis (26/1) kemarin resmi ditahan di Lapas Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat usai divonis 1 tahun 3 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung.

Teddy ditahan karena menjual mobil Rizky Febian tanpa izin. Penahanan yang dilakukan Teddy Pardiyana dibenarkan oleh pengacaranya, Wati Trisnawati.

“Iya benar (sudah ditahan) per hari ini,” kata Wati Trisnawati. “Panggilannya jam 10 pagi, resmi masuk (penjara) sore,” lanjutnya.

Wati mengatakan mau tak mau Teddy Pardiyana harus menjalani dan melewati proses hukumnya. Meski menurut Wati Trisnawati masih ada putusan dari majelis hakim yang mengganjal.

“Ya dia mau nggak mau, ikhlas nggak ikhlas harus menjalani. Kita tidak bisa menolak keputusan pengadilan yang kemarin,” ucapnya.

“Cuma ya pasti dianya (Teddy) pertama terima dulu saja karena banding nggak banding tetap masuk (penjara),” tegas Wati Trisnawati pengacara Teddy Pardiyana.

Majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 3 bulan penjara pada Teddy Pardiyana pada Kamis (19/1).

Ditemui di Pengadilan Negeri Bandung pekan lalu, Teddy Pardiyana mengaku tak masalah bila harus ditahan. Akan tetapi, hal yang paling Teddy pikirkan adalah nasib anak semata wayangnya.

Selama ini Teddy Pardiyana jadi tahan kota dan wajib lapor dengan alasan menjadi orang tua tunggal untuk anaknya. Setelah majelis hakim memerintahkan dilakukan penahanan, Teddy Pardiyana mengaku pusing.

“Ya itu dia, ibunya sudah meninggal sekarang saya ada amanah membesarkan si Dede Bintang, malah diseret suruh ditahan. Makanya yang saya bingung masalah anak,” kata Teddy Pardiyana. (SP)

kebon waruLapasRizky FebianTeddy Pardiyana
Comments (0)
Add Comment