Bakar Pos Jaga PT Bimas Raya Sawit Indo, 11 Orang Ditangkap

SPcom BENGKULU – Jajaran Polres Bengkulu Utara, mengamankan 11 orang terduga pelaku dan provokator pembakaran aset serta pos Satpam PT Bimas Raya Sawit Indo, Sabtu (28/1/2023).

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana mengatakan, pada pukul 11.00 WIB masyarakat dari 11 desa penyangga PT BRS berunjuk rasa. Mereka menuntut agar perusahaan tersebut menghentikan aktivitas.

“Meskipun ada sedikit perdebatan, saat proses mediasi antara pihak masyarakat dan PT. BRS tetap berjalan dengan kondusif. Saya ikut juga ke lokasi, ” ujarnya.

Setelah mediasi, sebenarnya massa membubarkan diri. Namun ada oknum massa yang tidak puas dengan hasil mediasi, kemudian membuat kericuhan dengan membakar satu unit Jonder serta pos jaga.

Mendapat informasi itu, Polisi langsung bergerak cepat kembali ke lokasi. Dan mengamankan 11 orang yang diduga menjadi provokator serta pelaku perusakan aset PT. BRS.

“Sebelas orang telah kita amankan, untuk diproses dan diminta keterangan lebih lanjut,” tandasnya.

Bengkulu UtaraKriminalitasPolisiSawit
Comments (0)
Add Comment