Roy Marten Dikabarkan Ikut Aktivitas Tambang Ilegal

SPcom JAKARTA – Kabar tak sedap datang dari aktor senior Roy Marten. Ya, ayah dari Gading Marten ini belum lama ramai disebut terlibat dalam aktivitas tambang ilegal bersama PT. Bumi Borneo Inti (BBI) di Jambi bersama Dwi Yan. Selain itu, Herman Trisna (pemilik saham PT. BBI) juga dituding sebagai kontraktor bodong.

Sadar namanya ramai menuai perhatian, aktor senior itu pun akhirnya buka suara. Saat ditemui baru-baru ini, Roy Marten mengaku dirinya dan Dwi Yan hanyalah calon pembeli saham dari perusahan tambang milik Herman Trisna tersebut. Namun, rupanya ada kekeliruan tentang info kepemilikan.

“Jadi sejauh itu yang kita tahu karena kita juga ke lapangan, terjadi kebingungan masyarakat Jambi bahwa mereka tahunya yang punya pak Herman, tapi sekarang punya si Deniel Candra (DC),” jelas Roy Marten, kemarin.

Roy juga menjelaskan jika mereka baru mengetahui jika kepemilikan perusahaan tambang itu sudah berganti nama sejak 2021. Pasalnya selama ini notaris yang menangani kasus tersebut tidak pernah hadir.

“Sumbernya adalah akta notarisnya yang sudah berubah itu. Ketika kita usut ternyata notarisnya juga sudah mengakui bahwa dia juga melakukan kesalahan kalau dia mengatakan pak Herman hadir ketika rapat umum,” katanya.

“Padahal tidak pernah hadir, tidak pernah ada penjualan saham dan pengalihan saham,” sambungnya.

Roy juga menyebut pelaku pemalsuan Surat Akta Otentik Perusahaaan itu dilakukan oleh mantan karyawan PT BBI berinisial DC dan oknum notaris, TK.

Kegiatan tersebut dilakukan DC setelah dirinya mengajukan surat pengunduran diri sebagai karyawan PT BBI pada November 2012 sebagai Direktur Perusahaan.

“Jadi ini dibajaklah oleh oknum pegawainya pak Herman. Jadi sejauh itu yang kita tahu karena kita juga ke lapangan, terjadi kebingungan masyarakat Jambi bahwa mereka tahunya yang punya pak Herman, tapi sekarang punya si Daniel Candra,” pungkas Roy Marten. (SP)

AktorGadingMartenroy martenTambang Ilegal
Comments (0)
Add Comment