SPcom JAKARTA – Sidang cerai perdana Ferry Irawan dan Venna Melinda akhirnya digelar pada Kamis (16/2) kemarin. Sayangnya, dalam sidang tersebut, baik Venna maupun kuasa hukumnya diketahui tidak hadir. Hal ini tentu membuat kecewa pihak Ferry Irawan, yang diwakilkan kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.
Kepada awak media, pihak Ferry Irawan menjelaskan jika mereka tidak mengetahui alasan absennya Venna Melinda dan kuasa hukumnya. Meski sidang harus ditunda hingga minggu depan, namun Sunan Kalijaga mengungkapkan jika perkara mereka akan didahulukan, lantaran mereka menggugat lebih dulu.
“Majelis hakim sepakat mengikuti aturan yaitu nomor perkara 595 karena terlebih dahulu kami daftarkan, maka seyogyanya yang nomor perkaranya 600 itu mengikuti,” terang Sunan Kalijaga.
“Tadi disepakati oleh majelis hakim bahwa sidang saat ini kita sebagai pemohon, ditunda 1 minggu dan mungkin jatuh pada tanggal 23 Februari 2023 dan perkaranya akan disatukan,” sambungnya.
Ketidak hadiran Venna Melinda juga disoroti ibu dari Ferry Irawan, Hariati, yang ikut datang sebagai saksi. Dia mengaku kecewa lantaran tidak bisa bertemu dengan sang menanti, padahal Hariati sangat ingin berkomunikasi.
“Kecewa aja. Mami gak bisa ketemu jadi gak bisa komunikasi,” ujar Hariati.
Bukan hanya itu, Hariati juga sempat mengungkapkan jika dirinya heran dengan sikap Venna Melinda kepadanya. Menurutnya, selama ini hubungan mereka baik-baik saja dan dia sangat menyayangi menantunya tersebut.
“Mau nanya aja ada apa. Mami tuh salah apa ke Venna. Selama ini kan kita baik-baik aja. Gak pernah ribut. Malah sayang aja gitu namanya ke mantu. Tapi kalo dari sana balesannya kayak gini, ya gak papa,” pungkas ibunda Ferry Irawan.
Sementara itu, pihak Ferry Irawan mengaku terus berusaha menghadirkannya ke persidangan. Namun, nampaknya menemui kebuntuan karena Ferry sendiri tengah menjalani masa tahanan di Polda Jatim. (SP)