SPcom BENGKULU – Dinas Kepundudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara berhasil mendapatkan penghargaan dari Obudsman RI dengan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022.
“Alhamdulilah dengan mendapatkan piagam penghargaan ini, Dukcapil akan terus berusaha memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Serta terus berusaha memperbaiki dan membenahi apa yang menjadi kekurangan sehingga dalam pelayanan administrasi kependudukan lebih maksimal lagi,” ucap Kepala Disdukcapil Bengkulu Utara, Suwanto, 24 Februari 2023.
Menurut Suwanto, ini bukanlah capaian tertinggi sehingga berpuas hati. Namun malah sebagai pemecut agar jajarannya bisa lebih baik lagi memberikan pelayanan.
“Ya,Dukcapil tidak boleh cepat berbangga hati. Karena kita kedepannya harus lebih bisa menciptakan program program yang lebih mempermudah masyarakat serta serta terus memberikan pelayan yang prima,” tandasnya.(Adv)