SPcom JAKARTA – Setelah sempat mangkir di sidang pertama, Venna Melinda akhirnya datang ke sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2) kemarin. Dalam kesempatan tersebut, dia bertemu langsung dengan pihak Ferry Irawan yang diwakilkan kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.
Di hadapan Sunan Kalijaga, Venna Melinda sempat membahas soal surat yang berisi daftar barang-barang Ferry Irawan yang harus diberikan.
Pasalnya, jika Venna tidak mau memberikan, dia akan dilaporkan pidana dengan ancaman hukuman.
“Saya sudah menyiapkan berita acara. Semua barang-barang Ferry yang ada di rumah saya baik dokumen maupun ada nilainya, yang katanya kalo saya tidak mengembalikan, saya diancam hukuman 4 tahun,” ujar Venna Melinda.
“Karena saya ingin fokus ke kasus KDRT, saya ingin clear, saya ingin mengembalikan barang-barang sehingga tidak ada lagi statement-statement yang saya rasa tidak berkolerasi dengan kasus kdrt. Jadi saya ingin liat katanya ada surat kuasa dari Ferry Irawan yang katanya sudah kasih daftar,” lanjutnya.
Sedangkan, saat ditemui usai sidang mediasi, Venna Melinda pun menagih uang kepada Ferry Irawan selama ini. Dia meminta suaminya untuk mengembalikan semua uang yang dikeluarkannya untuk cicilan, uang transpor, hingga uang rokok.
“Semua pengeluaran uang yang pernah diberikan Venna untuk keperluan Ferry. Termasuk untuk membayar utang online Ferry di Shopee,” kata pengacara Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi saat ditemui usai mediasi.
“Uang pulsa, bensin, jajan, rokok, transportasi, bila tidak sama Venna perginya,” imbuhnya. (SP)