SPcom MAMUJU – Seorang pria bernama Baco (42) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) menikam karyawan tempat karaoke bernama Darwis (30) hingga tewas. Ia nekat menikam korban lantaran kesal diingatkan bahwa waktu karaoke sudah habis.
“Jadi korban ini menyampaikan ke pelaku kalau waktunya (karaoke) sudah habis dan mau tutup,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara, Selasa (28/2/2023).
Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Batupapan, Desa Papalang, Kecamatan Papalang, Mamuju, Selasa (28/2) sekitar pukul 01.30 Wita. Awalnya korban memberitahu pelaku jika waktu karaoke sudah habis. Pelaku yang tak terima sempat meminta waktu tambahan namun ditolak.
“Korban yang dijelaskan oleh pelaku lantas menerima dan diantar ke luar pagar. Saat korban mengunci pagar, pelaku secara spontan menikam korban dari belakang sebanyak 2 kali menggunakan sebilah badik,” ungkapnya.
Korban sempat dibawa ke puskesmas oleh rekan kerjanya untuk mendapatkan pertolongan. Namun korban meninggal saat dalam perjalanan.
“Setelah ditikam korban terjatuh dan meninggal saat perjalanan ke Puskesmas Topore,” kata Rigan.
Pelaku yang merupakan residivis kasus pembunuhan itu telah diamankan di Polresta Mamuju. Pelaku juga mengaku membunuh korban lantaran kesal saat diberi tahu jam karaoke habis.
“Pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2011 di Enrekang dan keluar dari lapas Makassar 2020. Saat ini pelaku sudah diamankan di polres,” pungkasnya. (SP)