SPcom JAKARTA – Kasus KDRT yang menyasar Venna Melinda sepertinya akan berujung anti klimaks. Pasalnya, usai mencabut gugatan cerainya kepada Ferry Irawan, Venna Melinda dikabarkan juga akan mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, ada syarat yang diajukan oleh Venna untuk sang suami.
Hal itu dibenarkan langsung oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffrey Simatupang. Syarat yang diajukan Venna Melinda adalah Ferry Irawan mengakui KDRT yang dilakukan kepadanya di depan media.
“Dia (Venna Melinda) datang sendiri. Dia datang untuk meminta Pak Ferry mengakui perbuatan di depan media. Katanya kalau diakui di depan media nanti bisa dipertimbangkan untuk dicabut (laporannya),” ujar Jeffrey Simatupang, kemarin.
Terkait permintaan Venna Melinda ini, Ferry Irawan rupanya menolak dengan tegas. Jeffrey pun menyatakan alasan penolakan permintaan tersebut lantaran sejak awal kliennya tidak melakukan hal-hal seperti dituduhkan oleh Venna.
“Pak Ferry tidak mau. ‘Apa yang perlu saya akui? Sejak awal saya tidak melakukan’. Itu yang disampaikan Pak Ferry,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jeffery menuturkan bahwa kliennya dari awal siap menjalani proses hukum yang saat ini masih bergulir di Polda Jatim.
Berdasarkan keterangannya, status dari kasus dugaan KDRT masih dalam tahap P19 dan belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya, lantaran berkas perkaranya belum lengkap. (SP)