SPcom BENGKULU – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara, Syamsul Ma’arif terkejut dengan adanya pungutan premi yang bermodalkan MoU ke sekolah-sekolah yang dilakukan pihak beberapa puskesmas.
“Saya baru mendengar adanya pungutan premi yang dilakukan oleh pihak puskesmas. Nanti akan saya crosscheck terlebih dahulu,” ucapnya, Senin (06/03/2023)
Syamsul menjelaskan, seharusnya tidak ada lagi pemungutan premi ke siswa sekolah. Sebab saat ini warga sudah ada Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) dan Bantuan operasional kesehatan (BOP).
“Kalau dulu sebelum ada bantuan operasional kesehatan boleh saja dilakukannya MoU kerjasama antara Pihak sekolah dan puskesmas,” ungkapnya.
Apalagi pungutan premi dengan dalih untuk membeli obat dan biaya kunjungan petugas puskesmas ke sekolah. (YG4)