Tiga Begal Sadis Di Jakarta Utara Ditangkap Polisi

SPcom JAKARTA – Tiga orang kelompok begal sadis bersenjata tajam berhasil diringkus Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Koja dan Tanjung Priok.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manosoh mengatakan, para pelaku yang diamankan masing masing berinisial SPS (20), YPIS (19), dan A (22).

“Mereka kerap beraksi di wilayah Jakarta Utara dengan menggunakan senjata tajam,” ujar Iver dalam keterangannya dikonfirmasi, Sabtu (11/3/2023).

Iver mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan dari salah satu warga yang menjadi korbannya pada 15 Januari lalu. Dimana korban mengaku kepada polisi bahwa motornya dirampas dan ia terkena bacokan dari para pelaku.

“Korban GS (21) mengalami kejadian nahas pada 15 Januari 2023 lalu, saat itu korban hendak pulang ke rumahnya. Tiba-tiba dihadang oleh para pelaku, karena melawan akhirnya korban dibacok menggunakan celurit dan mengenai punggung dan paha belakang,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan pihaknya, para pelaku berhasil diamankan di salah satu rumah persembunyian di kawasan Koja. Para pelaku yang berhasil tertangkap mengaku menjual motor curian itu untuk membeli narkoba jenis sabu

“Ketiganya sudah dites urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba,” ujarnya.

Pelaku dikenakan pasal Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Jakarta UtaraKejahatanKriminalitasPolisi
Comments (0)
Add Comment