Kemenkeu: Terdapat 134 Nama Pegawai Pajak Punya Saham Atas Nama Istri

SPcom JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku telah menerima daftar nama 134 pegawai Direktorat Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan tertutup dengan menggunakan nama istri.

Daftar tersebut merupakan hasil temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan hasil analisis pangkalan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan, daftar 134 pegawai pajak punya saham atas nama istri itu telah diterima oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu pada Jumat (10/3) pekan lalu.

“Sedang kita analisis saat ini untuk kami memastikan kesesuaian nama termasuk usahanya apa,” kata dia, di Jakarta, Senin (13/3).

Lebih lanjut Yustinus bilang, Itjen Kemenkeu perlu berhati-hati dalam melakukan analisis, mengingat tidak ada larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berbisnis.

Namun, pegawai ASN memang perlu melaporkan informasi terkait bisnis yang dijalankan, serta memastikan tidak terdapat konflik kepentingan dalam operasionalnya.

“Itu harus dijaga betul,” ujar Yustinus, seperti dilansir kompas.com.

Adapun perusahaan tertutup yang disebutkan dalam temuan KPK berarti, perusahan tersebut dibuat oleh pegawai ASN sendiri atau bersama dengan pihak lain, dan sahamnya tidak dibuka ke publik.

“Itu tidak melarang itu, yang dilarang itu penyalahgunaan wewenang dan juga konflik kepentingan,” ucap Yustinus.

Sebelumnya diberitakan, KPK menyatakan terdapat 134 pegawai Pajak punya saham di 280 perusahaan menggunakan nama istri.

“Itu saham yang dimiliki, baik oleh yang bersangkutan maupun istri. Sebagian besar sih nama istri, tapi kan kalau di LHKPN yang bersangkutan dan istri dianggap sama,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

Menurut Pahala, 280 perusahaan yang sahamnya dipunyai oleh 134 pegawai pajak itu bergerak di berbagai sektor.

“Kalau perusahaannya apa saja, sedang kita dalami dan bervariasi. Kalau lihat namanya sih ada yang katering,” ucap Pahala. (SP)

IstrikemenkeuPajakPegawaiSaham
Comments (0)
Add Comment