Anak Pedangdut Senior Lilis Karlina yang Masih SMP Jadi Bandar Narkoba

SPcom JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari pedangdut senior Lilis Karlina. Sang anak berinisial RD, yang masih duduk di bangku SMP ditangkap pihak kepolisian lantaran terlibat dalam peredaran narkoba. RD bahkan memiliki bawahan untuk mengedarkan narkoba.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta. Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut penangkapan RD dilakukan berdasarkan informasi yang tersebar di masyarakat dimana terdapat peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.

Proses penyelidikan peredaran obat-obatan yang masuk kategori narkotika ini mengerucut pada nama RD, seorang anak 15 tahun warga Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta yang lantas diketahui merupakan anak dari Lilis Karlina.

“Kemudian pada Minggu, 12 Maret 2023 anggota (Satres Narkoba Polres Purwakarta) melakukan penangkapan terhadap RD di daerah Ciwareng itu. Ya, dengan tersangka yang usia 15 tahun ini terus terang tentunya sangat miris,” ucap AKBP Edwar.

Edwar mengungkapkan jika RD yang masih kelas 3 SMP ini telah sudah menjadi bandar dan mengendalikan pengedar narkoba. Tak hanya itu, RD juga diduga menjual obat terlarang di wilayah Purwakarta, Subang, dan Karawang dengan sasaran para pelajar atau umum secara online.

“Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli, dan dia mengendalikan pengedar usia dewasa. Sasarannya ada pelajar dan usia dewasa,” jelasnya.

Polisi menyita barang bukti sebanyak 1.865 butir obat yang dikategorikan narkotika dari tangan RD. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. (SP)

anakPedangdutPengedar nakobaSiswa SMP
Comments (0)
Add Comment