Stand Up Comedian Bali Ditangkap Imigrasi

SPcom BALI – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) bernama Semen Shcherbakov (20). Dia adalah seorang stand up comedian asal Rusia.

“Yang bersangkutan ini, kita deportasi juga pada malam hari ini dan yang bersangkutan akan kita usulkan penangkalan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy, Selasa (14/3).

Awalnya, WNA tersebut ke Bali dengan izin tinggal visa kunjungan sosial budaya atau B211 dengan masa berlaku 7 Maret-5 Mei 2023. Selama ini dia tinggal di Canggu, Kelurahan Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali

Namun, yang bersangkutan mengadakan acara stand up comedy yang menghasilkan uang. Tim Inteldakim Imigrasi Denpasar lantas mendatangi lokasi event stand up comedy pada 8 Maret lalu di Riverside Convention Center, di Denpasar Barat, Bali.

Tedy mengatakan WNA Rusia langsung diperiksa dokumen keimigrasiannya. Lalu diketahui menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian atau dengan mengambil pekerjaan atau menerima pekerjaan lewat stand up comedy.

“Dia mengaku selama berada di Bali dalam beberapa kesempatan tampil di sebuah acara sebagai pengisi stand up comedy,” kata Tedy.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Iqbal Rifai menyebut WNA asal Rusia itu sempat tidak mengaku dirinya adalah stand up comedian. WNA itu juga mengklaim tak pernah mendapat honor.

“Namun, dari bukti yang kita dapat brosur-brosur mereka untuk show dan juga kedapatan tertangkap tangan ingin melakukan show,” ujarnya.

“Apapun yang diberikan keterangan oleh yang bersangkutan walaupun yang bersangkutan tidak mengaku, tapi patut sekali diduga yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran izin tinggal keimigrasian. Yang bersangkutan adalah stand up comedy di Rusia,” ujarnya.

Bule Rusia tersebut, dikenakan Pasal 75, Ayat (1) Undang- undang Nomor 6, Tahun 2011, tentang keimigrasian yang dilakukan tindakan pendeportasian dan penangkalan.

“Warga negara asing tersebut sudah menyiapkan tiket kepulangan kembali ke negaranya. Sehingga Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan tindakan pendeportasian ke negara asalnya,” ujar Tedy. (SP)

BalibuleditangkapImigrasiRusiaStandupcomedy
Comments (0)
Add Comment