Selundupkan Dua Liter Kokain Cair, Polda Metro Tangkap Pria Asing

SPcom JAKARTA – Seorang warga negara asing (WNA) asal Brasil berinisial GPDS (25) ditangkap Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) karena kedapatan membawa 2 liter narkoba jenis kokain cair.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, kokain cair itu diselundupkan dalam botol sampo untuk mengecoh petugas.

“GPDS, Warga Negara Brasil dengan barang bukti di depan ini, 6 botol sampo berisi kokain cair,” ujar Trunoyudo, Rabu (15/3).

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku diperintah seorang Warga Negara Brasil lainnya.

“Tersangka mengaku disuruh oleh 1 orang WN Brasil yang tidak diketahui namanya untuk menyelundupkan kokain cair ke Indonesia, Jakarta dan Bali,” jelasnya.

Kepada penyidik, tersangka mengaku nekat melakukan aksi penyelundupan ini lantaran keluarganya mendapat ancaman dari jaringan bandar narkoba di Brasil.

“Adapun motif tersangka melakukan tindak pidana ini, karena terpaksa demi keselamatan keluarganya yang terancam oleh jaringan pengedar narkoba di Brasil,” beber Mukti.

Atas perbuatannya, GPDS dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 115 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. (SP)

bandara soekarno hattabrazilkokain cairPenyelundupanPolda Metro JayaWNA
Comments (0)
Add Comment