SPcom JAKARTA – Kasus KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda memasuki babak baru. Setelah Berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap alias P21 pada Selasa (14/3). Hal ini telah dikonfirmasi Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Dirmanto, pada hari yang sama.
Dengan dinyatakannya berkas ini lengkap, maka kasus KDRT Venna Melinda pun siap disidangkan. Alih-alih sedih, pihak Ferry Irawan justru merasa bersyukur. Hal ini disampaikan kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.
“Baru saja sekitar satu jam yang lalu ihak keluarga menghubungi saya menyampaikan berita bahwa berkasnya mas Ferry yang dugaan KDRT di Polda Jawa Timur sudah P21 atau sudah dianggap lengkap di peradilan,” ujar Sunan Kalijaga saat ditemui Rabu (15/3).
“Awalnya adiknya mbak Maya bersedih, ibunya juga bersedih, namun saya coba menyampaikan kepada pihak ibu dan keluarga ini harus kita syukuri. Proses hukum terhadap mas Ferry berjalan dengan benar. Memang harus melalui tahapan tersebut,” sambungnya seraya menambahkan, jika dari sisi kacamata hukum ini akan mempercepat proses Ferry mendapatkan kepastian hukum. (SP)