SPcom JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Kepala Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur (BPN Jaktim) Sudarman Harjasaputra pada pekan depan. Pemanggilan tersebut bertujuan untuk Sudarman klarifikasi soal harta kekayaannya.
Setelah mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun dan dua orang lainnya, sorotan publik tertuju kepada Sudarman. Hal itu karena istrinya, Vidya Piscarista yang pamer kehidupan mewah di media sosial.
“KPK akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap informasi tersebut (Sudarman),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3), seperti dilansir suara.com.
Ali mengatakan proses klarifikasi terhadap Sudarman dilakukan Deputi Bidang Pencegahan KPK, bukan Deputi Penyidikan atau Penyelidikan.
“Oleh tim LHKPN, Direktorat LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan,” jelas Ali.
Pada proses klarifikasi pekan depan, KPK bakal menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Sudarman.
Sudarman Harjasaputra sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN pada Rabu (15/3) lalu. Hal itu juga berkaitan dengan istrinya yang doyan pamer kekayaan di media sosial.
Jauh sebelum itu, dia sudah memberikan klarifikasi soal gaya hidup istrinya, Vidya Piscarista. Dia menyebut sebelum menikah, Vidya sudah hidup mandiri.
“Sebelum nikah dengan saya rumahnya sudah bagus juga, bahkan mobilnya aja dua, katanya. (SP)