Dosen UI Ditendang dari Motor, Polisi Tangkap Pelaku

SPcom DEPOK – Tim gabungan Polres Metro Depok bersama Polsek Beji menangkap pria berinisial T yang menendang Dosen Universitas Indonesia, Basari, hingga jatuh dari motor.

“Tersangka menendang motor korban sebanyak dua kali saat cekcok di jalan sambil berkendara,” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady, Senin (20/3).

Fuady mengatakan saat ditendang pertama kali, korban tidak terjatuh. T kembali menyusul dan menendang sehingga korban terjatuh sekitar 10 meter.

Korban mengalami luka pada bagian wajah dan tangan. Korban dilarikan ke Rumah Sakit GPI tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Sekarang sudah dipindah dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Universitas Indonesia,” ucap Fuady.

T dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat. Korban terancam hukuman penjara selama 8 tahun.

“Aksi seperti ini harus menjadi atensi bagi kita, karena melakukan tindak pidana, premanisme di jalan, mengambil tindakan sendiri dengan mencelakakan orang lain ini sangat berbahaya dan mengancam nyawa, karena posisi korban ada di jalanan, ditendang lalu jatuh ini, sangat membahayakan,” ujar Fuady.

Diketahui peristiwa itu terjadi pada 15 Maret 2023, di depan Pos Polisi Tol Kukusan atau di pertigaan RS Grha Permata Ibu (GPI).

Awalnya, korban menyalip pelaku lalu pelaku yang tidak terima kembali menyusul. Kemudian terjadi cekcok di atas motor masing-masing. (SP)

Depokditendangdosen UImotorPriaUniversitas Indonesia
Comments (0)
Add Comment