Kadinkes Bengkulu Utara Akui Ada Puskesmas Praktik Pungli Premi Kesehatan

SPcom BENGKULU – Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, Syamsul Maarif mengaku telah memanggil para kepala Puskesmas yang diduga melakukan pungutan biaya pelayanan kesehatan ke sekolah.

“Iya, saya sudah panggil beberapa Kepala Puskesmas terkait pungutan premi bermodalkan MoU tersebut,” ucapnya, Jumat (24/03/2023).

Menurut Syamsul, dari hasil verifikasi kepala puskesmas diketahui ada empat yang melakukan praktik tersebut. Mereka hanya bermodal nota kesepahaman (MoU) yang tidak ada dasar hukumnya.

“Sudah di cross check tidak semua puskesmas melakukan pungutan premi ke sekolah. Terdapat 3 atau 4 puskesmas yang menggunakan metode itu,” terangnya.

Syamsul menegaskan hal tersebut menyalahi aturan. Karena saat ini masyarakat sudah ada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Pemerintah. Kasus ini pun menurut Syamsul telah ditangani oleh Satgas Saber Pungli. “Akan dikembalikan,” tuturnya.

Sebelumnya diketahui MoU yang dilakukan Puskesmas Perumnas Kota Argamakmur tanpa regulasi atau payung hukum yang jelas, tentang memperbolehkan melakukan Pungutan premi kepada Sekolah. (YG4)

Bengkulu UtarakesehatanPungliPuskesmasSekolah
Comments (0)
Add Comment