Kapolri Larang Mudik Memakai Motor

SPcom JAKARTA – Polri mengimbau masyarakat agar tidak mudik memakai sepeda motor karena rawan akan kecelakaan. Seperti terkihat pada data laka lantas selama mudik Lebaran sebelumnya.

Brigjen Pol Aan Suhanan, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri memaparkan bahwa dari 100 persen pemudik, 78 persen di antaranya merupakan pengendara sepeda motor.

Jarak jauh bisa menjadi penyebab kelelahan pengendara, yang kemudian berimbas pada kecelakaan. Sebagai contoh, jarak antar kota saat mudik memakai motor untuk ke Semarang, Jawa Tengah bisa memakan waktu hingga 6 – 7 jam.

“Jadi kami imbau untuk masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua saat mudik Lebaran,” ucap Aan seperti dikutip laman resmi Polri, Selasa (28/03).

Untuk mencegah hal-hal tersebut, Aan menegaskan sudah ada beragam program mudik gratis roda dua yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Sehingga motor bisa diangkut menggunakan moda transportasi lain, sementara pemiliknya menggunakan bisa pulang kampung lebih aman.

Sebelumnya, Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan telah mengimbau masyarakat menghindari penggunaan motor untuk mudik tahun ini karena potensi kecelakaan yang jauh lebih tinggi.

Program mudik gratis bisa dimanfaatkan seperti saat ini masih tersedia, untuk moda transportasi kapal dan kereta api. Harapannya pemudik pengguna sepeda motor bisa menurun.

“Selain penumpang, sepeda motornya juga akan kami angkut secara gratis sehingga motornya bisa digunakan untuk bermobilitas di tempat tujuan,” ucap Budi.

Kemenhub memiliki prediksi pemudik pengguna sepeda motor sebenarnya cukup tinggi, yakni 25.13 juta orang atau sekitar 20.3 persen dari total prediksi pemudik sebanyak 123.8 juta orang. Sisanya menggunakan mobil pribadi dan transportasi publik lainnya.

Ia juga mendorong pihak-pihak lain agar turut berkolaborasi menyediakan program mudik gratis, baik itu oleh Kementerian, BUMN hingga perusahaan-perusahaan swasta lainnya.

“Dengan semakin banyaknya kuota mudik gratis, kita harapkan dapat menekan jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor, mengurangi angka kecelakaan dan sekaligus juga dapat mengurangi kepadatan di jalan,” tegasnya.

Pendaftaran mudik gratis dengan bus saat ini sudah ditutup karena kuota penuh. Namun pemudik bisa mencoba mendaftar melalui jalur lain misalnya kereta api.

Kapasitasnya mencapai 46 ribu lebih penumpang dan 10 ribu unit sepeda motor. Keberangkatannya mulai 11 April – 20 April 2023, sementara arus balik 25 April – 4 Mei 2023. (SP)

dilarangKapolrimotorMudik
Comments (0)
Add Comment