Kemenkumham Sediakan Puluhan Bus untuk Pegawai Mudik Gratis

SPcom JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan menyelenggarakan kegiatan bernama Mudik Bareng Kemenkumham Tahun 2023. Program bertajuk ‘Mudik Aman dan Sehat’ ini menargetkan 800 orang peserta yang akan diberangkatkan dalam 20 unit bus.

“Seluruh peserta mudik adalah aparatur sipil negara Kemenkumham, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah non pegawai negeri,” tutur Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, Kamis (29/3/2023).

Andap menjelaskan tema ‘Aman dan Sehat’ ditetapkan karena Indonesia tak bisa melonggarkan protokol kesehatan meski telah meninggalkan masa pandemi COVID-19.

“Tetap jaga protokol kesehatan meskipun di tengah keramaian. Masa pandemi memang telah usai, tapi bukan berarti tidak ada ancaman (COVID-19). Tidak berarti kita takut, namun lebih waspada,” ungkapnya.

Ia pun meminta para peserta untuk menyiapkan obat pribadi, makanan, dan minuman untuk mengantisipasi kemacetan yang mungkin terjadi selama perjalanan.

“Seperti tema kegiatan kita, ‘Mudik Aman dan Sehat’, artinya teman-teman berangkat dalam keadaan sehat semuanya, kembali kesini juga dalam keadaan sehat,” harapnya.

Adapun rute perjalanan mudik bersama ini terdiri dari sembilan rute, yaitu Rute 1 (Jakarta-Palembang), Rute 2 (Jakarta-Lampung), Rute 3 (Jakarta-Yogyakarta), Rute 4 (Jakarta-Surakarta), Rute 5 (Jakarta-Surakarta), Rute 6 (Jakarta-Semarang), Rute 7 (Jakarta-Semarang), Rute 8 (Jakarta-Surabaya), dan Rute 9 (Jakarta-Surabaya).

Andap menegaskan kegiatan ini gratis dan tidak dipungut biaya dengan pendaftaran yang dibuka mulai 29 Maret hingga 10 April 2023 melalui laman https://e-mudik.kemenkumham.go.id. Peserta mudik yang terdiri dari pegawai dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada unit utama Kemenkumham beserta keluarga nantinya diminta untuk melengkapi administrasi sesuai aplikasi pendaftaran.

Adapun jumlah peserta mudik dalam satu keluarga dibatasi maksimal empat orang. Peserta harus melakukan validasi dan dinyatakan lolos atas syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan panitia. Hasil validasi nantinya akan dikirimkan melalui nomor WhatsApp yang terdaftar pada aplikasi. (SP)

gratisKemenkumhamLebaranMudikmudik gratis
Comments (0)
Add Comment