SPcom JAKARTA – Proses perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan hingga saat ini masih bergulir. Meski prosesnya terasa alot, namun pasangan ini telah sepakat untuk berpisah dan tidak ada kata damai.
Bahkan pada sidang yanag digelar pekan kemarin, keduanya diketahui hanya diwakilkan oleh kuasa hukum mereka masing-masing, dalam sidang beragendakan pembacaan gugatan tersebut.
Meski begitu, pengadilan memberikan waktu satu minggu untuk Ferry Irawan menyiapkan replik dan saksi untuk agenda pembuktian. Disebutkan jika agenda sidang berikutnya rencananya digelar pada 8 Juni 2023.
“Lalu sudah dikasih waktu termin seminggu untuk replik, duplik sampai dengan pembuktian. Semuanya melalui e-court, pada saat-saat nanti saksi baru bisa bertemu lagi. Agenda berikutnya tanggalnya sudah ditentukan berkisar tanggal, 8 Juni 2023,” bebernya.
“Kalau buktinya dikit kita akan sekaligus siapkan saksi-saksinya. Saksinya minimal dua orang, nah saksinya belum tahu nanti dibicarakan dengan tim dan keluarga. Nanti saksinya siapa-siapa pasti akan tahu,” imbuh Marselinus Abi.
Sementara itu, kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad kehadiran pun sempat menjelaskan alasan kliennya tidak bisa hadir. Menurutnya di sidang tersebut, bisa diwakili oleh kuasa hukum. (SP)