Pemkab Lampung Utara Berikan Rumah Singgah Kepada Tri Handoko Dan Istri

SPcom KOTABUMI – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memberikan Rumah Singgah kepada Tri Handoko dan istri, salah satu warga Kecamatan Abung Selatan.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Lampung Utara, Firmansyah menjelaskan, kebijakan ini setelah Wakil Bupati Ardian Saputra memberikan instruksi.

“Alhamdulillah sudah di rumah singgah atas perintah pak Wabup memerintahkan Kadis Sosial segera urus rumah singgah,” ujarnya.

Menurut Firman, setelah mendapat kabar dari Wabup, Gadriyanto Abung selaku Kepala Dinsos Lampura dan Kepala bidang Rehabilitasi Sosial Griya Suryana Adhitama langsung menghubungi pihak yang mengurus rumah singgah di Jakarta itu.

“Alhamdulilah pak Kadis dan Kabid Resos cepat. Dan langsung dijemput oleh yang mengurus rumah singgah di Jakarta dan langsung disusul untuk ke rumah singgah,” tandasnya. (Gusbandi)

kesehatanLampungRumah
Comments (0)
Add Comment