Bupati Meranti Terlibat Suap Pengadaan Jasa Umrah

SPcom JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkait kasus suap pengadaan jasa umrah.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Adil telah menerima potongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) sejak tahun 2021.

“Bupati juga menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai 2023, juga cukup besar,” ujarnya, Jumat (7/4/2023).

Dari hasil penyelidikan sementara, lanjutnya, dugaan korupsi yang dilakukan didominasi suap dan fee proyek dari kepala SKPD Kabupaten Meranti.

“Barang bukti yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah,” ucap Firli.

Namun begitu, KPK masih mendalami perkara dari Adil ini. “Tolong beri waktu kami untuk bekerja. KPK akan menjelaskan kepada publik sebagai pertanggungjawaban kerja-kerja KPK ke publik,” tegasnya.

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terkena OTT pada Kamis (6/4) malam. Bersama Adi, KPK juga mengamankan sejumlah pihak, baik ASN maupun pihak swasta.

HukumKorupsiKPKKriminalitasmeranti
Comments (0)
Add Comment