Pemblokiran Jalinbar Sumatera Dibuka Setelah Mediasi Dengan Kapolres BU

SPcom BENGKULU – Setelah sekitar tiga jam melakukan penutupan jalan lintas barat di Desa Pasar Palik, akhirnya para nelayan dari Asosiasi Nelayan Tradisional Bengkulu (ANTB) membuka kembali jalan tersebut.

Dampak diamankannya empat orang nelayan Kapal Trawl yang kedapatan menangkap ikan sejauh kurang lebih 2 mil di pesisir pantai di perairan laut wilayah Kabupaten BU. Akses jalan tersebut kembali dibuka kembali sekitar pukul 11.30 WIB, setelah dilakukannya mediasi dan telah kembalinya dua kapal nelayan tradisional serta para nelayan kembali dengan selamat.

Hal ini pun diakui langsung oleh Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana dengan didampingi PJU polres setempat turun langsung melakukan mediasi
terhadap pemblokiran jalan tersebut. Andy menjelaskan, bahwa akses jalan ini dibuka kembali setelah hasil negosiasi yang dilakukan tadi menemukan kesepakatan.

“Ya, setelah adanya kesepakatan yang dilakukan tadi akhirnya akses jalan kembali dibuka dan saat ini arus lalu lintas sudah Kemabali normal,”ujar Andy.

Ditambahkannya, bahwa kesepakatan tersebut terjadi setelah seluruh nelayan tradisional yang masih berada di laut telah kembali dengan selamat. Dan juga adanya kesepakatan bahwa empat nelayan kapal trawl harus diproses hukum.

“Kesepakatan tadi para nelayan meminta kepada 4 nelayan Trawl diporses sesuai hukum dan saat ini sudah kita amankan dan telah dibawa ke Mapolres BU beserta barang bukti. Terkait hal itu kita sepakati dan akhirnya akses pemblokiran jalan kembali dibuka,” ungkapnya

Sementara itu, Ketua ANTB BU, Rusman, menuturkan, bahwa pihaknya telah membuka kembali pemblokiran jalan ini setelah para nelayan tradisional telah kembali dengan selamat.

“Ya, tadi sudah ada kesepakatan dan akhirnya jalan kembali kita buka. Kami melakukan pemblokiran jalan ini dikarenakan guna mengatisipasi adanya aksi balasan nelayan trawl terhadap nelayan tradisional yang masih berada di laut,” tukasnya.(YG4)

BengkuluNelayan
Comments (0)
Add Comment