SPcom BENGKULU – Polres Bengkulu Utara menangkap KM (32), seorang guru honorer di sebuah SDN yang diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap belasan anak.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana menjelaskan, bahwa pihaknya menerima laporan terkait adanya tindak kekerasan seksual terhadap anak pada 15 April 2023.
“Dari laporan itu, tim kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang merupakan warga Desa Bukit Berlian,” ujar Andy, Minggu (16/4/2023).
Menurut Andy, dari pemeriksaan awal dan saksi-saksi terungkap KM telah melakukan aksinya sejak 2019 hingga terakhir Februari 2023.
“Data korban sementara ada 19 anak yang merupakan siswa dari SDN tempat pelaku bekerja. Itu terbagi dalam korban sodomi 12 anak dan tujuh lainnya pelecehan seksual,” tuturnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Ardian Yunnan mengatakan masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku. “Kita minta bagi orang tua ataupun korban lain jangan takut untuk melaporkan,” tegasnya. (YGA)