KPU Tak Ijinkan TPS Didirikan di Asrama TNI-Polri

SPcom JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengimbau KPU seluruh daerah untuk tidak mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di asrama TNI-Polri.

Dia meminta KPU di seluruh provinsi untuk berkoordinasi dengan TNI-Polri di lingkungan dan wilayah kerjanya masing-masing untuk menyampaikan hal tersebut.

Menurut Hasyim, untuk Pemilu 2024 mendatang TPS harus didirikan di luar asrama TNI-Polri. Hal ini, kata dia, untuk menghindari perdebatan-perdebatan yang tidak diperlukan di tengah masyarakat.

“Supaya tidak menimbulkan perdebatan-perdebatan yang tidak perlu seperti yang sudah-sudah. Mungkin nanti lokasinya ditempatkan di luar asrama, supaya berbaur dengan warga,” kata Hasyim Asy’ari dalam Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023).

Hasyim menyampaikan kegusarannya apabila tempat pemungutan suara didirikan di asrama TNI-Polri. Menurut dia, bakal muncul sejumlah pandangan miring yang akan merugikan TNI-Polri jika didapati salah satu pasangan calon unggul dalam pemungutan suara.

“Nanti jadi cara pandang yang kurang menguntungkan kalau misalkan disebutkan tempat pemungutan suara di asrama ini, di asrama ini, yang menang pasangan calon nomor berapa,” ujar Hasyim.

Oleh sebab itu, menurut Hasyim, pendirian TPS di luar asrama TNI-Polri dinilai tepat untuk menghilangkan penilaian seperti itu.

“Itu untuk mengurangi apa namanya penilaian-penilaian yang kurang pas untuk kita semua,” kata Hasyim. (SP)

KPUTNI PolriTPS
Comments (0)
Add Comment