KPK Periksa Anggota DPRD DKI, Cinta Mega

SPcom JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPRD DKI Jakarta bernama Cinta Mega. Pemeriksaan Cinta dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019.

Diketahui, Cinta adalah anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan. Saat ini Cinta sudah hadir memenuhi panggilan KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, atas nama Hj. Cinta Mega S.H. Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2014-2019,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan diterima, Rabu (26/4/2023).

Menurut Ali, keterangan Cinta dalam pemeriksaan dianggap penting untuk menyelesaikan berita acara pemeriksaan (BAP) kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang.

Ini bukanlah kali pertama Cinta memenuhi panggilan KPK sebagai saksi. Pada bulan lalu, Cinta juga sudah hadir dan diberondong sejumlah pertanyaan terkait pembahasan anggaran pengadaan tanah di Pulogebang yang diperuntukan program rumah DP Rp 0.

Sebagai informasi, KPK tengah mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dari pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019.

Diketahui, Perumda Sarana Jaya adalah perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang berdiri sejak tahun 1982. (SP)

anggota dprd dkiCinta megaKPK
Comments (0)
Add Comment