SPcom JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Tambora meringkus 12 pelaku kasus pencurian sepeda motor yang sudah belasan kali beraksi di Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, para pelaku ternyata saling berhubungan. Mereka dengan sengaja datang dari Lampung ke Jakarta untuk melakukan berbagai pencurian kendaraan bermotor.
“Ya betul, Polsek Tambora berhasil melakukan penangkapan terhadap 12 orang pelaku pencurian kendaraan roda dua,” ujar Putra dalam keterangannya dikonfirmasi, Minggu 8 Mei 2023.
Diketahui juga para pelaku mengumpulkan sepeda motor hasil curiannya ke “Save House” di daerah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Kemudian pelaku juga mempreteli motor curian tersebut kemudian sparepartnya dibawa ke Lampung dengan menggunakan tiga unit mobil untuk dijual.
Dalam kasus ini selain amankan pelaku, polisi juga menyita sebanyak lima unit sepeda motor dan tiga mobil pengangkut dari tangan para tersangka.
Para tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Malpolsek Tambora dan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pengrusakan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara bagi masing masing pelaku.