SPcom TANGERANG – Animal Defenders Indonesia mengadukan sejumlah dokter hewan di klinik hewan di Tangerang ke Pengurus Besar Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI). Para dokter hewan itu diduga melakukan malpraktik dan pelanggaran kode etik yang dilakukan.
“Dugaan malpraktik dan pelanggaran terhadap kode etik tersebut melibatkan 6 orang oknum dokter hewan dalam rentang 7-8 bulan,” kata Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona, dalam keterangan persnya, Selasa (9/5/2023).
Aduan itu dibuat pada Senin (8/5) kemarin. Animal Defenders Indonesia mencatat saat ini korban berjumlah 9 orang pemilik hewan dan 12 ekor hewan. 3 Ekor di antaranya tutup usia.
“Selain itu, dilaporkan pula beberapa tindakan tidak menyenangkan dan dugaan pelanggaran terhadap kode etik lainnya yang juga menjadi sorotan publik, seperti memposting foto selfie group para dokter saat proses operasi, serta mengkontenkan hewan saat sedang tindakan operasi yang bahkan dilakukan tanpa seizin pemilik hewan,” ucap Doni.
Saat ini, masih ada beberapa pemilik hewan lainnya yang sedang dalam proses melengkapi data dan mempertimbangkan turut serta melaporkan.
“Dengan demikian, kemungkinan korban masih akan bertambah,” ujar Doni.
Doni Herdaru Tona menyebut terdapat beberapa aksi provokasi yang dilakukan oleh salah satu terduga pelaku. Yaitu berupa ajakan ‘report akun’ media sosial para korban yang speak up dan lainnya.
“Hal tersebut pastinya menjadi upaya yang kontraproduktif dalam penyelesaian sengketa,” urai Doni Herdaru Tona/
Dugaan malpraktik ini terungkap setelah beberapa pemilik hewan menemukan kejanggalan dan bersuara di media sosial. Lalu meminta bantuan advokasi pada Animal Defenders Indonesia untuk menindaklanjuti temuan ini.
“Publik menantikan tindakan pembinaan menyeluruh terhadap para dokter yang dilaporkan, dan jatuhnya sanksi sesuai tingkat kesalahannya. Tindak lanjut PDHI kami harapkan mampu menjadi terobosan dan memberikan keadilan bagi para pasien maupun klien yang telah mempercayakan hewannya kepada dokter hewan,” pungkas Doni. (SP)