SPcom BOGOR – Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi berinisial TM yang menghalangi mobil ambulans di Kota Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial. WNA tersebut mendapatkan sanksi tilang.
Berdasarkan pantauan, TM datang ke Polresta Bogor Kota sekira pukul 14.27 WIB. Dengan mengenakan sorban di kepala dan masker, pria tersebut datang ditemani istrinya untuk menghadiri konferensi pers.
Dalam kesempatan ini, TM tidak banyak bicara. Usai konferensi pers, TM dan pihak ambulans saling memaafkan atas kasus yang viral di media sosial (medsos) itu.
“Saya selaku penjamin dari suami saya, suami saya sudah mengakui kesalahannya bahwa dia telah melanggar dan telah dikenakan tilang serta membayar tilang. Suami saya juga ingin berdamai dengan pihak yang bersangkutan. Tidak ingin dilanjutkan untuk perkara-perkara lainnya dan ingin dinyatakan selesai begitu,” kata istri TM, Rabu (10/5/2023).
Sang istri meminta maaf kepada masyarakat dan semua pihak atas kegaduhan yang terjadi karena suaminya menghalangi mobil ambulans.
“Jadi suami saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak yang bersangkutan dan pihak media yang mungkin membuat gaduh,” tuturnya.
Sebelumnya, di media sosial viral pengendara mobil diduga menghalangi laju ambulans di Kota Bogor. Pengemudi mobil bahkan nyaris menyerempet pemotor yang tengah mengawal mobil ambulans.
Dari hasil penelusuran, diketahui pengemudi mobil tersebut warga negara Arab Saudi berinisial TM. Kepada polisi, pengemudi mengaku tidak berniat menghalangi laju ambulans dan hanya panik adanya pemotor yang meminta mobilnya menepi.
Selain itu, banyaknya kendaraan yang parkir di pinggir jalan membuat pengemudi mobil semakin panik dan tidak bisa langsung menepikan kendaraannya. (SP)