DPRKP Bengkulu Utara Bakal Bedah 33 Rumah Tak Layak Huni

SPcom BENGKULU – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Bengkulu Utara memprogramkan bedah rumah sebanyak 33 unit tahun ini. Unit yang akan dibedah harus masuk dalam kategori rumah tak layak huni (RTLH).

Sekretaris DPRKP Bengkulu Utara, Nyoman Karwiyanto mengatakan, rumah yang dibedah tersebar di enam kecamatan.

“Yakni di Kerkap, Arga Makmur, Batik Nau, Ketahun, Napal Putih dan Putri Hijau. Untuk sumber dananya itu berasal dari APBD, ” ujarnya, Selasa (23/05/2023).

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan di lapangan penanganannya diserahkan sepenuhnya kepada kelompok masyarakat penerima manfaat. Namun secara teknis didampingi oleh tim fasilitator lapangan.

“Sehingga warga masyarakat dapat terbantu tidak saja dari segi pertanggungjawaban penggunaan keuangan, tetapi juga secara teknis rumah yang dibedah benar-benar sesuai dengan yang diprogramkan,” jelasnya.

Nyoman berharap program ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Bengkulu Utara. Sehingga makin banyak masyarakat yang memiliki rumah layak huni.

“Mudah-mudahan ini juga bisa bermanfaat untuk masyarakat, tentunya rumah yang kita bantu ini dari rumah yang tidak layak huni menjadi rumah layak huni,” tandasnya.(YG4)

Bedah RumahBengkuluPermukiman
Comments (0)
Add Comment