SPcom DELI SERDANG – Seorang oknum polisi di Deli Serdang, Sumatera Utara, berinisial Brigadir A, dihajar massa lantaran merampas motor warga di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli pada Minggu (21/5/2023).
Awalnya, dia menyamar menjadi polisi lalu lintas yang berpura-pura menggelar razia. Dalam melancarkan aksinya, dia tak sendiran. Brigadir A ditemani seorang rekannya yang merupakan masyarakat sipil.
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengungkapkan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Kompol Fathir membenarkan dugaan perampasan yang dilakukan Brigadir A.
Peristiwa itu bermula saat warga tak terima sepeda motornya dirampas oleh Brigadir A.
Saat itu, Brigadir A menyamar menjadi polisi lalu lintas dan berpura-pura memeriksa kelengkapan sepeda motor warga yang melintas di lokasi kejadian.
Setelah itu, Brigadir A membawa lari motor korban. Kemudian, korban menghubungi teman-temannya dan berhasil menangkap Brigadir A.
Massa sempat memukuli Brigadir A sampai babak belur hingga sempat dirawat di RS Bhayangkara Tingkat II Medan. Ditetapkan tersangka Atas tindakannya itu, Brigadir A terancam mendapat sanksi tegas.
“Brigadir A sudah ditetapkan menjadi tersangka pencurian, karena dia turut serta melakukan pencurian. Walaupun dia katanya diajak (temannya) mencuri, tetap kita proses,” ujar dia.
Pihaknya akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran.
“Pada intinya Kapolres akan menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia. (SP)