SPcom LAMONGAN – Seorang santri berinisial D (15) ) diduga telah dianiaya oleh dua orang ustadz di salah satu pondok pesantren yang terletak di Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan. Kini, santri tersebut harus terbaring dan mendapat perawatan medis di rumah sakit.
Ibu dari santri yang berasal dari Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, bernama Siti Konayati (40) pun tak terima dan segera mendatangi Mapolres Lamongan untuk melaporkan dua ustadz pesantren tersebut.
Sedangkan dua ustadz pesantren yang diduga telah menganiaya santri dan dilaporkan ke pihak kepolisian itu yakni A dan S. Diceritakan, penganiayaan terhadap santri itu terjadi pada hari Rabu (17/5/2023) lalu.
Mengenai kronologinya, Siti Konayati mengungkapkan bahwa kala itu anaknya bersama keempat temannya yang lain telah mencuci baju. Setelah mencuci, D bersama santri lain berinisial A, S dan T kemudian masuk ke ruang kamar kelas 8 dan hendak meminjam hangar.
“Anak saya bersama keempat temannya itu kemudian membuka lemari dan mengambil hangar untuk menjemur pakaiannya yang telah dicuci,” kata Siti Konayati, saat ditemui di Mapolres Lamongan.
Ternyata, selang beberapa saat kemudian, perbuatan para santri yang membuka lemari dan mengambil hangar ini diketahui oleh dua ustadz melalui pantauan CCTV. Akhirnya, para santri yang aksinya terekam dalam CCTV itu segera dipanggil oleh dua ustaz tersebut untuk disidang dan diintrogasi.
Ditambahkan oleh Konayati, dipanggilnya para santri, termasuk anaknya, oleh dua ustaz itu lantaran muncul laporan dari salah satu santri kamar 8 yang mengaku telah kehilangan uangnya. Anak Konayati dan santri lain yang terlibat disidang di salah satu ruangan kecil yang berada di kawasan pondok setempat.
“Saat itu, anak saya dituduh telah mengambil uang, padahal anak saya tak mengambil uang. Uang sakunya aja lebih, anak saya hanya mengambil hangar untuk menjemur baju. Tapi anak saya bersama temannya dipukuli oleh dua ustadz itu menggunakan balok kayu,” bebernya.
Lebih lanjut, Siti Konayati mengaku baru mengetahui kejadian yang menimpa anaknya saat dia bersama suaminya datang ke pesantren untuk menghadiri acara wisuda kelas IX yang diikuti oleh anaknya.
Akan tetapi, sambung Konayati, saat itu anaknya tampak letih dan sudah tidur di kamar pondok. Siti Konayati bersama suaminya akhirnya memutuskan pulang.
Tak lama kemudian, tepatnya pada Minggu (21/05/2023), Siti Konayati bersama suaminya datang kembali ke pondok. Dia membawa pulang anaknya lantaran kondisi anaknya yang mengeluh sakit dan badannya yang panas.
“Saat saya bawa pulang, anak saya itu mengeluhkan rasa sakit di bagian dadanya,” tandasnya.
Siti Konayati lalu memanggil tukang pijat untuk anaknya. Barulah saat dipijat itu, diketahui jika bagian dada kiri anaknya terasa sakit.
Tak tega dengan kondisi anaknya, Konayati bersama sang suami membawa anaknya itu ke Puskemas Pucuk, pada keesokan harinya.
“Saya bawa ke Puskesmas Pucuk, ternyata malah dirujuk ke RSUD Dr. Soegiri Lamongan. Di rumah sakit itu anak saya beberapa kali batuk dan mengeluarkan darah dari mulutnya,” ungakapnya.
Berdasarkan keterangan dokter rumah sakit, Siti Konayati menuturkan, terdapat luka di bagian dada kiri anaknya akibat benturan dengan benda keras. Siti Konayati pun berusaha untuk menelusuri apa yang dialami oleh anaknya.
Beberapa saat kemudian, Siti Konayati dan suami menduga bahwa anaknya telah mendapat penganiayaan dari ustaznya di pesantren. Atas dasar itu, mereka segera melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Lamongan.
“Anak saya sempat diancam untuk tidak melaporkan kejadian itu, dan diancam tidak akan diwisuda,” tukasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Christian Kosasih melalui Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Lamongan Iptu Sunandar membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporannya sudah diterima dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jawabnya singkat. (SP)