Rebecca Klopper Resmi Laporkan Akun Penyebar Video Syur

SPcom JAKARTA – Aktris Rebecca Klopper, kemarin resmi membuat laporan ke pemilik akun yang menyebarkan video syur miripnya ke Bareskrim. Di hadapan awak media, Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan jika Rebecca Klopper telah membuat laporan ke Bareskrim kepada pemilik akun Dedek Gemes atau @dedekugem.

“RAPK alias RK melaporkan akun Twitter Dedek Gemes atau @dedekugem atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen yang memiliki muatan kesusilaan,” ujar Ahmad Ramadhan.

Rupanya, ini bukan kali pertama artis berusia 21 tahun itu membuat laporan terkait penyebar video syu. Diungkapkan oleh Marissya Icha yang disampaikan oleh Aulia Fahmi, ketua Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), rupanya Rebecca pernah membuat laporan terkait penyebar video syur sejak 3 bulan yang lalu.

“Marissya Icha sampaikan bahwa video yang saat ini sedang viral sudah pernah dilaporkan di cyber Bareskrim Mabes Polri, tiga bulan yang lalu. Oleh Cyber Bareskrim sudah ditangkap pelaku penyebarnya,” ujar Fahmi, dikutip dari akun Instagram @rumpi_gosip.

“Kemudian, sejak yang baru-baru ini viral, Rebecca sudah mengetahui, akhirnya Rebecca sempat melaporkan lagi yang kedua kali di Cyber Bareskrim,” jelasnya. Dijelaskan Fami,

Marissya Icha merasa Rebecca masih di bawah umur sehingga dikhawatirkan mengalami masalah dengan kesehatan mentalnya. Maka dari itu selebgram berusia 27 tahun ini meminta Fahmi tak melaporkannya. (SP)

Bareskrim PolriFadly FaisalRebecca klopperVideo PornoVideoSyur
Comments (0)
Add Comment