KPK Ungkap Dana Korupsi Mantan Bupati PPU Mengalir ke Musda Partai Demokrat

KPK Ungkap Dana Korupsi Mantan Bupati PPU Mengalir ke Musda Partai Demokrat

SPcom JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan aliran dana korupsi mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud ada untuk pembiayaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur.

“Untuk menyewa private jet, menyewa helikopter, dan supporting dana kebutuhan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung KPK dikutip Kamis (8/6/2023).

Gafur ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyertaan modal di wilayahnya. Ia mengantongi Rp6 miliar dalam kasus ini.

Selain Gafur, KPK juga menjerat tiga tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Utama Perumda Benuo Taka Baharun Genda, Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto, dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka Karim Abidin. Ketiga tersangka baru ini sudah ditahan oleh tim penyidik.

“Sebagai pemenuhan kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tiga tersangka. Masing-masing selama 20 hari pertama terhitung 7 Juni 2023 sampai dengan 26 Juni 2023 di Rutan KPK,” ucapnya Alex.

Alex merinci, Baharun ditahan di Rutan KPK pada Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi; Heriyanto ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur; dan Karim ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.

KorupsiKPKNasionalPartai Demokrat
Comments (0)
Add Comment