SPcom JAKARTA – Kabar gembira bagi warga Jakarta! Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Juni sudah cair mulai 7 Juni 2023. Hal tersebut diumumkan langsung lewat akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki. Pada tahap ini, terdapat 664.936 peserta didik yang menerimanya.
“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Juni dilaksanakan secara bertahap mulai 7 Juni 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik,” tulis akun Instagram @disdikdki, dikutip Kamis (8/6).
Sebagaimana pada pencairan dana KJP Tahap II Tahun 2022 pada Mei 2023 lalu, penerima KJP Tahap II bulan Juni 2023 ini terdiri dari kelompok yakni SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, dan PKBM. Berapa besaran dana yang diterima? Berikut rinciannya, seperti dilansir detikcom.
- SD/MI
Jumlah penerima: 307.214 siswa
Besaran dana Rp. 250 ribu/bulan terdiri dari:
- Biaya Rutin: Rp 135 ribu
- Biaya Berkala: Rp 115 ribu
Tambahan SPP untuk SD/MI swasta untuk 6 bulan Rp 130 ribu/bulan
- SMP/MTs
Jumlah penerima: 184.343 siswa
Besaran dana Rp. 300 ribu/bulan terdiri dari:
- Biaya Rutin: Rp 185 ribu
- Biaya Berkala: Rp 115 ribu
Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk 6 bulan Rp 170 ribu/bulan
- SMA/MA
Jumlah penerima: 64.486 siswa
Besaran dana Rp. 420 ribu/bulan terdiri dari:
- Biaya Rutin: Rp 235 ribu
- Biaya Berkala: Rp 185 ribu
Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk 6 bulan Rp 290 ribu/bulan
- SMK
Jumlah penerima: 107.027 siswa
Besaran dana Rp. 450 ribu/bulan terdiri dari:
- Biaya Rutin: Rp 235 ribu
- Biaya Berkala: Rp 215 ribu
Tambahan SPP untuk SMK swasta untuk 6 bulan Rp 240 ribu/bulan
- PKBM
Jumlah penerima: 1.886 siswa
Besaran dana Rp. 300 ribu/bulan terdiri dari:
- Biaya Rutin: Rp 185 ribu
- Biaya Berkala: Rp 115 ribu
Penggunaan Biaya Rutin maksimal dapat dipakai secara tunai sebesar Rp 100 ribu setiap bulan. Sisa Biaya Rutin dan Biaya Berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik. (SP)