Ancam Wanita Akan Sebar Foto Telanjang, Mahasiswa Ditangkap

SPcom MAKASSAR – Seorang mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) bernama Muh Hijir ditangkap polisi setelah memaksa wanita untuk berhubungan intin dengan cara mengancam. Ia mengancam akan menyebar foto telanjang korban di media sosial (medsos).

“Penangkapan terhadap mahasiswa Unhas tentang melanggar kesusilaan dan atau pornografi,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol, Rabu (21/6/2023).

Peristiwa itu bermula pelaku foto korban secara diam-diam di kos korban pada Maret lalu. Pelaku lalu mengirimkan foto-foto bugil itu ke korban lewat Instagram.

“Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui telah memfoto korban pada saat berada di dalam kamar kosnya, yang pada saat itu hanya menggunakan pakaian dalam menggunakan HP milik pelaku,” ujar Ridwan.

Kemudian pelaku memaksa korban untuk berhubungan intim. Pelaku mengancam akan menyebarkan foto-foto korban jika korban tidak mau berhubungan intim.

Polisi yang menerima laporan korban pun menangkap Hijir di kosnya di Jalan Bung, Kecamatan Tamalanrea. Hijir saat ini telah ditahan di Polrestabes Makassar.

Atas perlakuannya, Pelaku dikenakan UU ITE Pasal 27 ayat 1 tentang melaggar kesusilaan dan atau pornografi. (SP)

ditangkapFoto BugilHubungan intimMahasiswaMakassar
Comments (0)
Add Comment