Anggota DPRD Larang Sekolah Gelar Wisuda TK-SMA

SPcom BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, terkait fenomena wisuda untuk anak sekolah tingkat TK sampai SMA. Komisi IV DPRD Kota Bogor dengan tegas meminta Disdik Kota Bogor segera mengeluarkan surat edaran untuk melarang kegiatan wisuda untuk tingkat sekolah, mulai dari TK sampai SMA.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Devi menjelaskan, pada rapat tersebut, Komisi IV mendalami dan mengupas peran Disdik Kota Bogor, Komite Sekolah, dan Kepala Sekolah terkait kejadian wisuda yang dilandasi oleh Permendikbud nomor 75 tahun 2016.

Hal tersebut berlandaskan temuan dan aduan dari warga yang merasa terbebani dengan adanya kegiatan wisuda ini.

“Kita mengimbau, meminta kepada Dinas Pendidikan untuk mengeluarkan larangan terhadap acara wisuda yang substansi, dan urgensinya tidak terlalu diperlukan. Itu yang kita minta dari Komisi IV, hasil rapat dengan dinas pendidikan,” ujar Devi, Selasa (20/6/2023).

Dia menyebutkan, berdasarkan temuan yang diterima oleh Komisi IV, terdapat seorang siswa yang ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah lantaran tidak bisa membayar kegiatan wisuda.

Orangtua siswa tersebut pun mengajukan diri menjadi penerima bantuan program tebus ijazah bagi warga tidak mampu yang diinisiasi oleh DPRD Kota Bogor.

Hal tersebut disayangkan oleh Devi, lantaran anggaran yang harusnya digunakan untuk warga tidak mampu yang terkendala SPP, malah harus digunakan untuk membayar kegiatan yang tidak wajib dalam proses belajar mengajar dan tidak masuk kedalam kalender akademik.

“Itu katanya seperti itu, kenapa kami melarang, karena biaya acara wisuda secara seremoni itu memungut biaya yang tidak sedikit, dibilang sukarela tapi ada nominal, dan itu memberatkan ujung-ujungnya adalah ijazah,” ujar Devi.

Guna menindaklanjuti hasil rapat ini, Devi menegaskan Komisi IV DPRD Kota Bogor akan segera memanggil pihak komite sekolah sekaligus Kepala Sekolah tingkat SD dan SMP se-Kota Bogor.

“Setelah ini kita akan memanggil komite, dewan pendidikan, dinas pendidikan, dan kepala sekolah SD dan SMP,” ujarnya. (SP)

Anggota DPRD BogorBogorLarangSekolahWisuda
Comments (0)
Add Comment