Kirim Bantuan Uang Rp 88 Miliar ke Organisasi Islam Palestina, Ayah dan Putrinya Ditangkap

SPcom JAKARTA – Seorang ayah dan anak perempuannya ditangkap Otoritas Belanda karena diduga telah mengirim uang sekitar 5,5 juta euro atau Rp 88,6 miliar untuk kelompok Hamas, berbasis di Jalur Gaza, yang merupakan organisasi Islam Palestina yang dilarang Uni Eropa karena telah melabeli Hamas sebagai kelompok teroris.

Menurut kantor kejaksaan Belanda, pria berusia 55 tahun dan putrinya yang berumur 25 tahun ditangkap di Kota Leidschendam, dekat Den Haag, pada 22 Juni 2023 lalu. Mereka dibekuk atas dugaan pendanaan skala besar untuk Hamas.

Dari penangkapan tersebut, tim penyidik Belanda menggeledah sebuah rumah di Leidschendam dan kantor bisnis di Rotterdam. Mereka berhasil menyita dana sekitar 750 ribu euro.

“Layanan kejaksaan mencurigai mereka telah mengirim uang, sekitar 5,5 juta euro, kepada kelompok yang terkait dengan organisasi Hamas. Mereka juga diduga berpartisipasi dalam organisasi kriminal yang tujuannya mendukung Hamas secara finansial,” kata kejaksaan Belanda, Senin (26/6/2023), dikutip laman Al Arabiya.

Saat ini ayah dan putrinya telah ditahan. Menurut kejaksaan Belanda, penyelidikan terhadap keduanya diluncurkan setelah mereka menerima laporan transaksi yang tak biasa. Terdapat pula sebuah surat kabar yang membuat artikel tentang acara penggalangan dana di Eropa untuk Hamas.

Hamas telah tercantum dalam daftar hitam terorisme Uni Eropa. Perhimpunan Benua Biru memasukkan Hamas dalam daftar tersebut pasca serangan teror terhadap gedung World Trade Centre di New York, Amerika Serikat, pada 11 September 2001.

Pengadilan Uni Eropa yang lebih rendah sempat menghapus Hamas dari daftar hitam terorisme pada 2014. Namun, pengadilan tinggi Uni Eropa mengembalikannya pada 2017. (SP)

anakAyahBantuanBelandaOrganisasi islam palestina
Comments (0)
Add Comment