Polisi Gerebek Rumah Praktik Aborsi Ilegal

Polisi Gerebek Rumah Praktik Aborsi Ilegal

SPcom JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek rumah di kawasan Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Rumah tersebut dijadikan sebagai tempat praktik aborsi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya membongkar praktik tersebut karena setelah menerima laporan warga.

“Terbongkarnya tempat praktik yang diduga sebagai tempat aborsi dari laporan warga yang curiga akan adanya aktivitas di lokasi tersebut,” ujar Komarudin, Rabu (28/6/2023).

Komarudin menuturkan, petugas telah mengamankan tujuh orang termasuk sang eksekutor aborsi. Personel juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami amankan SM seorang perempuan yang sebagai eksekutor aborsi, dia hanya ibu rumah tangga dan bukan orang medis,” imbuhnya.

Komarudin menambahkan, pelaku lain yang diamankan yakni NA selaku asisten dari SM. NA diketahui berperan sebagai pengantar jemput pasien dalam praktik tersebut.

“Mereka sangat rapih sehingga mengecoh warga,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua RT 04 Jalan Mirah Delima, Usman mengatakan, pemilik rumah tak melaporkan diri bahwa rumah tersebut dikontrakkan. Saat dicek, kondisi rumah dalam keadaan kosong.

“Kemudian saya minta teleponnya, saya telepon, pemilik kontrakan ini nggak ngasih, saya minta KTP KK nggak ngasih. Sampai saat ini tidak pernah lapor identitas diri, belum pernah ketemu, hanya by telepon saja,” kata Usman kepada wartawan di lokasi.

Usman mengatakan warga tidak mengetahui aktivitas pengontrak tersebut di dalam rumah. Warga pun menganggap rumah itu berisikan TKW.

“Memang dalam waktu dekat ini kami curiga karena aktivitasnya kayak ngumpet-ngumpet gitu. Jadi datang pergi datang pergi, cuma pikiran kita di sini sebagai TKW,” pungkasnya. (SP)

Aborsi ilegalJakarta PusatRumah aborsi
Comments (0)
Add Comment