SPcom JAKARTA – Beredar di media sosial sebuah postingan yang menampilkan layanan aduan masyarakat secara hotline dengan mengatasnamakan Polda Metro Jaya.
Dalam sebuah akun Facebook unggahan yang bernama ‘Pusat Pelayanan n Pengaduan masyarakat secara online’ memposting aduan masyarakat atau hotline Humas Polda Metro Jaya dengan nomor 081271195826.
Unggahan itu menyebutkan, masyarakat yang ingin membuat aduan harus melampirkan barang bukti seperti nomor yang telah dicantumkan.
Menelusuri lebih jauh, diketahui tertera akun fake itu telah dibuat sejak 30 Oktober 2021 lalu dan telah memiliki pengikut sebanyak 2,2 ribu.
Menanggapi hal itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo menegaskan kalau akun itu palsu.
“Ada modus penipuan melalui media elektronik dengan mengatasnamakan posko hotline. Palsu itu,” kata Ardian saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).
Ia menjelaskan hotline fiktif itu terdeteksi usai mendapatkan laporan dari masyarakat dengan mencantumkan nomor yang tertera. Terlebih korban juga kerap dimintai sejumlah uang.
Padahal nomor hotline asli Polda Metro sebelumnya telah disebut oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto dengan nomor 082177606060.
“Pelapor melaporkan pengaduan kepada kami bahwa orang tersebut telah melapor ke hotline palsu. Namun diminta untuk membayar sejumlah uang. Berikut untuk buktinya komandan,” ucap dia.
Ardian menegaskan saat ini pihaknya telah menyelidiki akun palsu yang mengatasnamakan Polda Metro Jaya. Selain itu ia juga menghimbau agar masyarakat untuk berhati-hati dengan penipuan modus hotline Polda Metro Jaya.
“Iya pasti, ini lagi kita buru. Ini masih kita dalami. Agar masyarakat berhati-hati dan melakukan double check terhadap akun-akun yang diduga belum valid,” tegasnya. (SP)