SPcom JAMBI – Polisi menggerebek sebuah pondok yang dijadikan lokasi pesta sabu-sabu di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi pada Kamis 27 Juli sore. Dari 9 pelaku 4 orang kabur menceburkan diri berenang ke Sungai Batanghari.
Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Nico Darutama mengatakan, para pelaku yang diamankan dua di antara perempuan.
“Setelah kita dibongkar pondok itu kemudian petugas membakarnya hingga rata dengan tanah,” kata Nico di Jambi, Kamis 27 Juli, disitat Antara.
Tim gabungan Polresta Jambi dan Polsek Telanaipura dalam giat ini juga mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu dan juga beberapa sepeda motor para pelaku.
Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima adanya informasi di kawasan Danau Sipin, masih marak pesta narkoba di pondok pinggir sungai
“Untuk proses selanjutnya, pelaku dan barang bukti dikembangkan dan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Nico. (SP)