SPcom BANDAR LAMPUNG – Seorang anggota DPRD Lampung, Okta Rijaya menabrak bocah berusia 5 tahun hingga tewas di Bandar Lampung, Lampung. Korban tewas tertabrak mobil anggota DPRD Lampung itu saat bermain masak-masakan di dekat rumahnya.
Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban sedang bermain di pinggir jalan dekat warung milik orang tuanya yang berada di Jalan Antara, Gang Antara, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 19.45 WIB.
Korban tertabrak dan terlindas mobil Okta Rijaya yang saat itu melintas masuk gang di lingkungan rumah orang tua korban.
Korban terjepit di bawah roda mobil Okta Rijaya hingga terseret sejauh tiga meter. Korban yang berhasil dievakuasi langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun, ia meninggal dunia akibat luka cukup serius di bagian kepala dan tubuhnya.
Tante korban, Ida Royani (40) mengatakan, korban saat kejadian sedang bermain masak-masakan di pinggir jalan dekat warung orang tuanya.
“Kejadian secara pastinya saya enggak lihat, karena yang lihat persis itu orang tuanya. Posisi dia (korban) itu lagi main masak-masakan dekat warung itu, dia saat kejadian sedang duduk bukan menyebrang,” kata Ida Rohani, Rabu (2/8/2023).
Idah Royani menuturkan, keponakannya ini sempat terlindas oleh mobil yang masuk ke gang tersebut.
“Iya, dia itu ketabrak langsung lalu terlindas. Orang tua korban yang lihat kejadiannya kaget karena banyak darah sudah bercucuran,” tutur Ida Royani.
Menurut keterangan salah satu warga, Muharis (30), yang melihat peristiwa tersebut membenarkan jika pengendara mobil yang menabrak korban merupakan anggota DPRD Lampung bernama Okta Rijaya.
“Iya itu Pak Okta, warga sini tahunya dia anggota dewan di Lampung. Korban itu tertabrak lalu keseret terus terlindas. Saya lihat langsung dibawa sama mobil itu, sama Pak Okta-nya ke rumah sakit. Kalau enggak salah, badan ke atas itu kenanya,” ungkap Muharis.
Korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga pada hari kejadian di tempat pemakaman umum (TPU) Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
Peristiwa tewasnya korban akibat ditabrak mobil anggota DPRD Provinsi Lampung tersebut saat ini telah ditangani oleh petugas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Bandar Lampung.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Okta Rijaya tersebut. Untuk kepentingan penyelidikan, polisi telah mengamankan mobil minibus yang menabrak korban sebagai barang bukti.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri membenarkan pengendara mobil yang menabrak korban hingga meninggal dunia tersebut merupakan anggota DPRD Lampung, Okta Rijaya.
“Benar (anggota DPRD Lampung). Jadi dalam data kami itu pekerjaannya adalah swasta, setelah kita cek kembali nama tersebut memang betul sopir itu merupakan anggota DPRD berinisial ORM,” kata Kompol Ikhwan Syukri.
Menurut Kompol Ikhwan Syukri, anggota DPRD pengemudi mobil yang menabrak korban diduga lalai dan hilang kendali saat berbelok masuk ke dalam gang yang berada di lokasi kejadian. (SP)