SPcom JAKARTA – Seorang pria berinisial H (42) dianiaya oleh 4 orang sekuriti Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, hingga tewas. Pria itu dianiaya petugas keamanan lantaran dituduh mencuri barang milik pengunjung Ancol.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP I Gede Gustiyana mengatakan, penganiayaan terjadi pada Sabtu (29/7/2023) siang tepatnya pukul 12.30 WIB.
Saat itu, H dituduh mencuri di area Taman Lumba-lumba. Kemudian H diamankan oleh 4 petugas keamanan yakni P (35), H (33), K (43) dan S (31), lalu korban dibawa ke belakang pos sekuriti Ancol dan diinterogasi oleh para pelaku. H dianiaya dengan tangan kosong dan benda tumpul.
“Dari interogasi tersebut terjadilah tindak pidana ini, P ini melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong, kemudian dilanjutkan melakukan pemukulan dengan potongan bambu sembari dia melakukan interogasi,” kata Gusti, Selasa (1/8/2023).
Selain itu, pelaku K datang langsung mengambil kabel sepanjang 2 meter, lalu memecut H berkali-kali. Pelaku S menganiaya dengan cara membakar kursi plastik dan meneteskan cairan bakarannya ke tubuh korban. Para pelaku juga sempat menyiramkan air cabai hingga membuat korban lemas.
Melihat korban lemas, para pelaku panik dan membawa H ke dalam mobil sambil keliling kawasan Ancol. Tak berapa lama kemudian, H tewas dengan sejumlah luka.
“Diduga meninggalnya antara jam 4 sore atau jam 5 dari hasil autopsi. Meninggalnya di dalam kendaraan, jadi sempat korban rencana mau dilepaskan setelah dianiaya, ternyata waktu dipindahkan, mau dikeluarkan dari Ancol, meninggal di kendaraan,” kata Gusti.
Para pelaku kini telah ditahan dan dikenakan Pasal 170 ayat 2 tentang penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Keempat tersangka dihadirkan dalam jumpa pers, di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (3/8/2023). Keempat tersangka berbaju tahanan dan diborgol. (SP)