Virgoun Serahkan 15 Bukti Baru di Persidangan

SPcom JAKARTA – Sidang cerai Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/8) kemarin. Sidang beragendakan penyerahan berkas bukti dari pihak tergugat yaitu Virgoun. Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Virgoun mengatakan kliennya telah menyerahkan 15 bukti.

Nantinya sidang lanjutan dari Virgoun dan Inara dijadwalkan pada tanggal 6 September 2023.

“Agenda sidangnya adalah menyerahkan bukti-bukti dari pihak tergugat atau Virgoun. Kami sudah menyampaikan bukti-bukti kurang lebih ada 15 bukti-bukti tertulis. Dan tadi sudah disampaikan bukti bukti tersebut. kemudian sidang akan diagendakan kembali seminggu kemudian yaitu 6 September 2023 hari Rabu juga,” ujar Wijayono.

Namun, ditemui terpisah, Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli menilai jika sidang kliennya ini sangat berlarut-larut.

Menurutnya, kliennya bisa segera datang untuk sidang kesimpulan, namun dari lantaran harus melalui agenda penyerahan bukti-bukti dari pihak tergugat atau Virgoun maka sidang ini tidak segera rampung.

“Dari kita sih melihatnya sidang ini terlalu berlarut-larut karena ada penundaan dua minggu kemarin. Tapi ya kita jalankan sebaik-baiknya. Dan minggu depan kan bukti susulan dari tergugat dan juga saksi-saki dari tergugat,” kata Arjana Bagaskara.

Walau begitu, Arjana Bagaskara membantah jika tuntutan royalti dari kliennya adalah alasan dari penundaan sidang ini. Pasalnya dari kubu tergugat telah memberikan bukti penghasilan dari Virgoun yang sesuai dengan bukti yang mereka berikan. (SP)

BuktiinaraSelingkuhSidangCeraivirgoun
Comments (0)
Add Comment